Selasa, 28 April 2015

Hambatan Perdagangan Internasional di Indonesia



Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
  • Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
  • Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
  • Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
  • Muatan lokal.
  • Peraturan administrasi.
  • Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.

Hambatan Perdagangan Internasional
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
Dalam perdagangan internasional hubungan antarnegara tidak selalu berjalan dengan lancar. Pasti ada beberapa hambatan yang akan mempengaruhi kegiatan perdagangan internasional. Beberapa hambatan dalam perdagangan internasional yaitu sebagai berikut.

1) Perbedaan mata uang antara negara pengekspor dengan pengimpor.
Adanya perbedaan mata uang antara negara satu dengan negara lain, seperti rupiah dengan dollar Amerika dapat mengurangi kelancaran dalam pembayaran perdaganganinternasional, karena selain nilainya yang berbeda, juga tidak setiap orang Amerika mau dibayar dengan rupiah, demikian juga sebaliknya.

2) Adanya kebijakan impor yang dilakukan suatu negara
Dengan adanya kebijakan impor yang diberlakukan oleh suatu negara akan menghambat dan membatasi masuknya barang ke negara lain karena masing masing negara akan berusaha untuk melindungi produk dalam negerinya, seperti adanya kuota impor atau larangan impor terhadap barang-barang tertentu.

3) Perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor
Adanya perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor akan dapat menghambat perdagangan internasional, seperti antara negara Indonesia dengan negara Filipina. Baik importir maupun eksportir harus saling berkomunikasi dan saling mengetahui maksud dan keinginannya, apabila ada kendala dalam komunikasi maka transaksi perdagangan antarkedua belah pihak sulit terjadi.

4) Adanya pengenaan bea masuk yang tinggi
Untuk melindungi produksi dalam negeri dari produk luar negeri maka setiap Negara akan melakukan tindakan, salah satunya adalah dengan mengenakan bea masuk yang tinggi terhadap produk luar negeri yang masuk ke dalam negeri. Hal ini dapat menghambat perdagangan antarnegara.

5) Adanya perbedaan ketentuan atau peraturan
Setiap negara mempunyai ketentuan dan peraturan sendiri dalam mengatur perdagangan dengan negara lain. Tentu saja ketentuan antara negara satu dengan negara lainnya berbeda. Hal inilah yang dapat menghambat perdagangan internasional, karena negara pengekspor harus mematuhi ketentuan yang berlaku di Negara pengimpor, begitu juga sebaliknya. Misalnya Indonesia sebagai pengekspor tekstil ke Amerika, harus mematuhi ketentuan-ketentuan dalam perdagangan yang berlaku di Amerika.

6) Adanya organisasi ekonomi yang mementingkan negara anggotanya
Banyak organisasi ekonomi, baik regional maupun internasional yang dibentuk untuk melindungi kepentingan dan memberikan keuntungan bagi anggotanya sehingga hal ini dapat menjadi penghambat bagi negara lain yang bukan menjadi anggotanya dalam menjalankan perdagangan internasionalnya. Misalnya ASEAN dan MEE, tentu saja kebijakan ekonomi atau perdagangan yang dikeluarkan akan mementingkan dan menguntungkan anggotanya. Seperti halnya pengenaan tarif impor yang tinggi terhadap negara-negara yang bukan menjadi anggotanya sedangkan dengan anggotanya sendiri dikenakan tarif impor yang relatif rendah, bahkan dibebaskan.

7) Proses dan prosedur ekspor impor yang panjang dan lama
Adanya proses dan prosedur ekspor impor yang panjang yang harus dilalui serta banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh eksportir maupun importir dapat menjadi penghambat dalam perdagangan internasional.

8) Adanya perang yang dialami suatu negara dan perompak.
Terjadinya perang dan keadaan yang kurang aman, baik di darat maupun di laut dapat menjadi penghambat dalam perdagangan internasional, seperti terjadinya perang di negara Irak, banyaknya perompak di Selat Malaka dan adanya konflik di Negara lainnya dapat menghalangi para pelaku dalam perdagangan internasional untuk melakukan transaksi atau pengiriman barang ke negara lain. 



http://id.wikipedia.org/wiki/Hambatan_perdagangan
http://ssbelajar.blogspot.com/2014/04/manfaat-dan-hambatan-perdagangan-internasional.html

Sabtu, 25 April 2015

Sistem dan Sejarah Perekonomian Indonesia



Sejarah Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia

  • 1950-1959:sistem ekonomi liberal (masa demokrasi liberal)
  • 1959-1966:Sistem Ekonomi Etatisme(masa demokrasi terpimpin)
  • 1966-1998:sistem Ekonomi pancasila (Demokrasi Ekonomi)
  • 1998-sekarang :sistem Ekonomi pancasila(demokrasi Ekonomi)
 Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).

Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)ÿ
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).

Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
a.Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja

Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.

II.ORDE LAMA

 Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)ÿ
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
Ø Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Ø Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
 KonferensiØ Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
 Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947Ø
Ø Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
 Kasimo PlanØ yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).

 Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.




Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.

III.ORDE BARU

Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia.

IV.ORDE REFORMASI

Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
 Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputriÿ

Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.

b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.

 Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.


 http://sistem-ekonomi-di-indonesia.blogspot.com/2014/01/sejarah-perkembangan-sistem-ekonomi-di.html

Sabtu, 29 November 2014

E-Commerce



SEJARAH DAN PERKEMBANGAN E-COMMERCE
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 miliar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelianatau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunyai istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.
DEFINISI E-COMMERCE
Perdagangan elektronik (bahasa Inggris: electronic commerce atau e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputerlainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), pemasaran elektronik (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
Jenis-jenis E-Commerce
Kegiatan E-Commerce mencakup banyak hal, untuk membedakannya E-Commerce dibedakan
menjadi 2 berdasarkan karakteristiknya:
1.      Business to Business, karakteristiknya:
• Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama.
• Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
• Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
• Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence
dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
2.      Business to Consumer, karakteristiknya:
• Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula.
• Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
• Servis yang digunakan berdasarkan permintaan.
• Sering dilakukan sistim pendekatan client-server.
3.      Consumer-to-consumer
Pihak perorangan menjual produk ataupun jasa ke orang lain.
4.      Business-to-employee
Suatu organisasi menggunakan e-commerce di dalam internal organisasi tersebut untuk memberikan informasi dan jasa pada para pegawainya
5.      Mobile Commerce (M-commerce)
E-commerce dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas wireless. Misal: penggunaan handphone untuk berbelanja melalui internet.
6.      E-Government
Penggunaan teknologi internet dan E-Commerce untuk memberikan layanan informasi mengenai layanan public kepada masyarakat atau rekan bisnis dan supplier ( disebut Government to Business.

APLIKASI BISNIS
Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:
·         E-mail dan Messaging
·         Content Management Systems
·         Dokumen, spreadsheet, database
·         Akunting dan sistem keuangan
·         Informasi pengiriman dan pemesanan
·         Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
·         Sistem pembayaran domestik dan internasional
·         Newsgroup
·         On-line Shopping
·         Conferencing
·         Online Banking/internet Banking
·         Product Digital/Non Digital
·         Online SEO


Manfaat e-commerce bagi konsumen
-         Electronic commerce memungkinkan pelanggan untuk berbelanja atau melakukan transaksi lain selama 24 jam sehari sepanjang tahun dari hampir setiap lokasi.
-         Electronic commerce meemberikan lebih banyak pilihan kepada pelanggan; mereka bisa memilih berbagai produk dari banyak vendor.
-         Electronic commerce menyediakan produk-produk dan jasa yang tidak mahal kepada pelanggan dengan cara mengunjungi banyak tempat dan melakukan perbandingan secara cepat.
-         Dalam beberapa kasus, khususnya pada produk-produk yang digitized, EC menjadikan pengiriman menjadi sangat cepat.
-         Pelanggan bisa menerima informasi relevan secara detail dalam hitungan detik, bukan lagi hari atau minggu.
-         Electronic commerce memungkinkan partisipasi dalam pelelangan maya (virtual auction).
-         Electronic commerce memberi tempat bagi para pelanggan untuk berinteraksi dengan pelanggan lain di electronic community dan bertukar pikiran serta berbagai pengalaman.
-         Electronic commerce memudahkan persaingan, yang pada akhirnya akan menghasilkan diskon secara substansial.
Manfaat e-commerce bagi masyarakat
-         Electronic commerce memungkinkan orang untuk bekerja di dalam rumah dan tidak banyak keluar untuk berbelanja, akibatnya ini akan menurunkan arus kepadatan lalu lintas di jalan serta mengurangi polusi udara.Electronic commerce memungkinkan sejumlah barang dagangan dijual dengan harga lebih rendah, sehingga orang yang kurang mampu bisa membeli lebih banyak dan meningkatkan taraf hidup mereka.
-         Electronic commerce memungkinkan orang di negara-negara Dunia ketiga dan wilayah pedesan untuk menikmati aneka produk dan jasa yang akan susah mereka dapatkan tanpa EC. Ini juga termasuk peluang untuk belajar berprofesi serta mendapatkan gelar akademik.
-         Electronic commerce memfasilitasi layanan publik, seperti perawatan kesehatan, pendidikan, dan pemerataan layanan sosial yang dilaksanakan pemerintah dengan biaya yang lebih rendah, dan / atau dengan kualitas yang lebih baik. Layanan perawatan kesehatan, misalnya, bisa menajangkau pasien di daerah pedesaan.
Manfaat e-commerce bagi pelaku bisnis
-         Perusahaan-perusahaan dapat menjangkau pelanggan diseluruh dunia. Oleh karena itu dengan memperluas bisnis mereka, sama saja dengan meningkatkan keuntungan.
-         e-commerce menawarkan pengurangan sejumlah biaya tambahan. Sebuah perusahaan yang melakukan bisnis diinternet akan mengurangi biaya tambahan karena biaya tersebut tidak digunakan untuk gedung dan pelayanan pelanggan (customer service), jika dibandingkan dengan jenis bisnis tradisional.
Sesuatu didunia ini memang tidak ada yang sempurna, dibalik keuntungan-keuntungan yang
telah dipaparkan diatas ada juga beberapa kelemahan dan permasalahan pada E-COMMERCE,
yaitu sebagai berikut :
Keterbatasan Teknis e-commerce
-         Ada kekurangan sistem keamanan, kehandalan, standar, dan beberapa protokol komunikasi
-         Ada bandwidth telekomunikasi yang tidak mencukupi
-         Alat pengembangan perangkat lunak masih dalam tahap perkembangan dan sedang berubah dengan cepat
-         Sulit menyatukan perangkat lunak Internet dan EC dengan aplikasi dan database yang ada sekarang ini .
-         Vendor-vendor kemungkinan perlu server web yang khusus serta infrastruktur lainnya, selain server jaringan
-         Beberapa perangkat lunak EC mungkin tidak akan cocok bagi hardware tertentu, atau tidak bisa dipasang  bersama dengan beberapa sistem pengoperasian atau komponen-komponen lain.
Keterbatasan Non Teknis e-commerce
-         Biaya dan justifikasi. (34.8 % dari responden). Biaya pengembangan EC dalam rumah bisa sangat tinggi, dan kekeliruan yang disebabkan oleh kurangnya pengalaman bisa mengakibatkan adanya delay (penangguhan).
-         Sekuritas dan privasi. ( 17 ,2 %). Kedua isu ini penting, khususnya di wilayah B2C, lebih khusus lagi isu sekuriti yang dipandang serius dibanding yang sebenarnya bila diterapkan inskripsi yang tepat. Ukuran-ukuran privasi secara konstan bisa diperbaiki. Tetapi, pelanggan memandang issu ini sebagai persoalan sangat penting, dan industri EC memiliki tugas jangka panjang dan berat untuk meyakinkan pelanggan bahwa transaksi online dan privasinya, sesungguhnya sangat aman.
-         Sedikit kepercayaan dan resistensi pemakai (4,4 %). Pelanggan tidak mempercayai penjual tanpa wajah yang tidak mereka kenal (kadang-kadang mereka tidak percaya bahkan meskipun sudah mengenalnya), transaksi tanpa kertas, dan uang elektronis. Karena itu pergeseran dari toko fisikal ke toko virtual kemungkinan menghadapi kesulitan tersendiri .
Teknologi E-Commerce
·         Electronic Markets
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam suatu segmen pasar dan oleh karenanya menyebabkan:
-         Pembeli dapat membandingkan harga
-         Pembeli dapat membuat pilihan pembelianS1 Teknik Informatika - Unijoyo 6
·         EDI (Electronic Data Interchange)
-         EDI merupakan sistem standarisasi pengkodean transaksi perdagangan sehingga memungkinkan adanya komunikasi langsung dari satu sistem komputer ke sistem komputer yanglain antar organisasi
-         Penggunaan EDI meniadakan perlunya penggunaan faktur pemesanan dan tagihan dalam bentuk hardcopy dan menghindari adanya penundaan dan kesalahan dalam penanganan berkas-berkas hardcopy
-         EDI digunakan oleh organisasi-organisasi yang melakukan transaksi perdagangan dalam jumlah yang sangat besarS1 Teknik Informatika –Unijoyo 7
·         Internet Commerce
Penggunaan internet yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk kegiatan pengiklanan dan penjualan produk dan jasa
KUNCI SUKSES DALAM E-COMMERCE
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1.     Menyediakan harga kompetitif
2.     Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3.     Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4.     Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5.     Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6.     Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7.     Mempermudah kegiatan perdagangan
Ancaman Menggunakan E-Commerce (Threats)
Threats merupakan kemungkinan-kemungkinan munculnya kejadian yang dapat membahayakan asset-aset yang berharga. Ada beberapa bentuk ancaman yang mungkin terjadi:
• System Penetration
Orang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
• Authorization Violation
Pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak mengakses sebuah sistim.
• Planting
Memasukan sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.
• Communications Monitoring
Seseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
• Communications Tampering
Segala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi rahasia mereka secara sukarela.
• Denial of service
Menghalangi seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
• Repudiation
Penolakan terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

MASALAH YANG TIMBUL PADA E-COMMERCE
Apabila telah melakukan evaluasi untuk mencari kendala ataupun tekanan-tekanan yang akan timbul, maka langkah selanjutnya adalah mencari solusi dari masalah-masalah tersebut. Untuk tekanan dari dalam terkadang lebih sulit diatasi karena masalah yang timbul tidak dapat diprediksi kapan datangnya. Seperti kendala “server down”, pebisnis terkadang tidak dapat memprediksikan hal tersebut. Sehingga apabila tiba-tiba terjadi “server down”, maka akan sangat menghambat proses transaksi.
Untuk mengatasi tekanan dari luar yaitu masalah pesaing dan jumlah komsumen yang terbatas, pebisnis harus memberikan inovasi pada produk dagangannya, yang membedakan dengan produk lainnya. Seperti memberikan penawaran harga yang lebih murah, jaminan keamanan transaksi, dan layanan pengiriman barang yang cepat, dan dapat juga dengan membuat tampilan E-Commerce yang menarik sehingga konsumen tertarik untuk melakukan transaksi.
Pebisnis juga harus melihat apa yang kira-kira dibutuhkan oleh konsumen. Karena konsumen pengguna layanan E-Commerce ini masih terbatas jumlahnya. Apabila yang menjadi kebutuhan komsumen adalah barang-barang kebutuhan pokok, sebaiknya pebisnis menyediakan produk barang-barang kebutuhan pokok. Tetapi apabila memilih pasar yang konsumennya membutuhkan barang-barang elektronik, pebisnis berkonsentrasi pada penyediaan barang-barang elektronik.
Selain itu pebisnis juga dapat melakukan “join” atau (Business-to-business) yaitu melakukan kerjasama dengan pebisnis lain. Seperti dapat bekerja sama dengan perbankan. Konsumen yang menggunakan fasilitas dari bank tersebut (kartu kredit, transfer) mendapatkan pengurangan harga. Atau dapat juga bekerja sama dengan perusahaan jasa pengiriman barang. Apabila konsumen telah berbelanja dengan jumlah item barang tertentu, maka juga bisa mendapatkan potongan harga.
Dalam berbisnis, harus memahami cara atau jalan yang dipakai untuk melakukan transaksi, sehingga dapat meminimalisir kerugian. Apabila memilih cara E-Commerce, tetapi belum mengetahui dengan jelas apa yang dimaksud, apa yang harus disediakan, kendala-kendala teknik maupun non-teknis yang akan timbul, solusi-solusi dari segala kendala, akan sangat menyusahkan dalam menjalankannya.
Karena E-Commerce menggunakan internet, maka harus mempelajari dulu sistem dari E-Commerce tersebut. Seperti cara pembayaran, dan cara maintenance layanan internet. Server harus dijaga agar tidak “down”. Maka dari itu harus ada “backup server”.
Pebisnis yang menggunakan E-Commerce juga harus memahami etika yang harus dipatuhi. Prosedur pembayaran yaitu konsumen harus mengirimkan atau transfer semua biaya yang diperlukan. Baru setelah itu barang akan dikirimkan ke alamat konsumen. Terkadang banyak konsumen yang tertipu. Setelah mengirimkan sejumlah uang, barang yang dipesan tidak sampai ke alamat tujuan. Tidak hanya pada barang, untuk penjualan tiket alat transportasi juga dapat menjadi penipuan. Pada saat check in, ternyata e-tiket tidak valid. Hal itu lah yang menyebabkan jumlah konsumen E-Commerce masih sangat terbatas.
Karena banyak masyarat yang tidak percaya dengan sistem transaksi online ini. Pebisnis yang baik dan bertanggung jawab harus menjaga etika bisnisnya.
Bisnis E-Commerce ini juga merupakan bisnis kepercayaan. Pebisnis harus memberikan kepercayaan kepada konsumen agar mau melakukan transaksi. Dengan cara memberikan informasi sejelas-jelasnya mengenai profil perusahaan. Dan dengan menjaga nama baik dari perusahaan tersebut. Dengan adanya kepercayaan dari komsumen, maka bisnis dengan E-Commerce ini dapat berjalan dengan baik.
Kemudian penyalahgunaan ilmu pengetahuan komputer atau jaringan yang berlebihan , yaitu penyalahgunaan yang dilakukan berupa mengubah identitas nya menjadi identitas orang lain atau memblokir web tersebut dan menggunakan nya untuk hal hal yang buruk seperti misalnya : merusak web penjualan dan menggunakan nya dalam situasi tidak di pergunakan oleh perusahaan atau sistem yang di buat oleh perusahaan tersebut , atau dengan cara merubah identitas dirinya menjadi pegawai atau admin sehingga bisa berbuat leluasa di dalam jaringan perusahaan tersebut , oleh demikian ada baiknya kita membuat sebuah pengamannan yang lebih untuk menjaga nama baik perusahaan atau menjaga tetap aman nya akun – akun pelanggan yang setia membeli pada perusahaan tanpa harus takut terjadi nya kerugian yang di dapat kan oleh konsumen .
Di dalam dunia jaringan sangatlah sensitif dalam jaringan keamanan sehingga banyak orang memanfaatkan kekurangan itu untuk menjadikan keuntungan pada dirinya , oleh sebab itu banyak nya terjadi penipuan di dalam dunia jaringan internet berupa penipuan , penjualan barang fiktif atau penjualan barang yang tidak ada , atau bisa di bilang orang yang mempunyai ilmu pengetahuan komputer yang bisa memanipulasi web sehingga menjadi web yang terlihat sebagai web penjualan yang mempunyai dunia hukum yang terjamin .
Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini yaitu buruk nya hukum atas perlindungan atas kejahatan atau penipuan yang banyak terjadi di karnakan dunia maya / jaringan internet sangat lah susah untuk di lacak , oleh karna itu banyak nya kejahatan yang terjadi mengakibatkan buruk nya pendapat masyarakat atas penjualan yang terjadi di dunia internet yang bisa merugikan konsumen tanpa mendapatkan jaminan hukum atas kerugian yang di dapatkan nya , dan membuat para konsumen menjadi berpikir buruk terhadap penjualan yang terjadi di dalam dunia yang fiktif atau trauma yang di dapat kan atas kerugian yang di terima tanpa mendapatkan hukum yang jelas , dan banyak nya web yang berorientasi pada penjualan yang tidak mempunyai jaminan hukum atau tanggung jawab berdasarkan hukum , dan kekurangan lain nya yaitu berupa masih banyak nya masyarakat indonesia yang masih suka belanja dengan manual atau langsung pergi ke tempat penjualan dan kurang nya pengetahuan masyarakat tentang penggunaan dunia maya atau dunia internet dengan baik atau penggunaan internet untuk hal yang sia-sia.

KESIMPULAN
·         E- Commerce memiliki prospek yang cerah di masa mendatang. Dengan semakin banyaknya orang yang membutuhkan transaksi online yang mudah cepat dan aman, maka perkembangan bisnis internet maupun teknologinya akan semakin maju.
·         Meksipun begitu E-Commerce masih memiliki penghalang utama, yaitu kepercayaan konsumen dan peraturan pemerintah khususnya di Indonesia. Hal ini perlu segera diatasi demi kemajuan yang lebih baik.
·         Pengembangan aplikasi e-commerce bagi sebuah perusahaan / lembaga merupakan proses yang cukup kompleks. Melibatkan beberapa organisasi / situs dalam penanganan sekuriti dan otorisasi. Perangkat lunak aplikasi e-commerce dalam dunia bisnis dapat mendukung pemotongan rantai distribusi sehingga konsumen dapat memperoleh suatu produk dengan harga yang lebih murah. Jenis antarmuka web dipilih dengan pertimbangan fleksibilitas implementasi perangkat lunak ini yang dapat dilakukan di jaringan intranet maupun internet, kemudahan untuk deployment, serta kemampuan cross platform.



















Sumber