Soal
1.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)!
2.
Jelaskan Fungsi Manajerial dari MSDM!
3.
Jelaskan Fungsi Operasional dari MSDM!
4.
Untuk Tujuan apa perusahaan memberikan training atau pelatihan bagi
karyawan!
5.
Jelaskan faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi besarnya kompensasi
karyawan!
Jawaban
1. Manajemen
sumber daya manusia,
disingkat MSDM, adalah suatu ilmu
atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan
secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan,
karyawan dan masyarakat menjadi maksimal.[1] MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap
karyawan adalah manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya
bisnis. Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll
2. FUNGSI MANAJERIAL
Fungsi manajerial yang terdiri dari
:
Perencanaan
Bagi manajemen sumber daya manusia,
perencanaan berarti penentuan terlebih dahulu suatu program manajemen sumber
daya manusia yang akan membantu mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan
perusahaan.
Pengorganisasian
Organisasi merupakan suatu alat
untuk mencapai tujuan. Bagi seorang manajer sumber daya manusia, membentuk
suatu organisasi haruslah dengan merencanakan hubungan antara pekerjaan dan
factor-faktor fisik, hubungan antara sesama kelompok dan hubungan antara
pimpinan secara keseluruhan.
Pengarahan
Fungsi ini meliputi bagaimana cara
melaksanakan pekerjaan atau bagaimana mengusahakan agar pekerja mau bekerja
sesuai dengan yang diinginkan oleh perusahaan.
Pengawasan
Pengawasan adalah suatu fungsi
manajemen yang menyangkut masalah pengaturan terhadap berbagai kegiatan sesuai
dengan rencana manajemen sumber daya manusia yang dirumuskan.
3. FUNGSI OPERASIONAL
Fungsi Operasional terdiri dari:
Pengadaan
Fungsi pengadaan meliputi penetuan
program penarikan karyawan baik jumlah, jenis, maupun mutu atau kualitas
karyawan serta seleksi dan penempatannya.
Pengembangan karyawan
Fungsi pengembangan karyawan adalah
meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan karyawan melalui pelatihan atau
pendidikan yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan tertentu.
Kompensasi
Fungsi kompensasi berhubungan dengan
pemberian imbalan atau penghargaan yang adil dan layak bagi kehidupan manusia
dan diberikan kepada karyawan atas jasa atau pekerjaan yang telah diberikan
untuk mencapai tujuan organisasi.
Pengintegrasian
Funsi pengintegrasian berhubungan
dengan penyesuain keinginan individual karyawan dengan keinginan organisasi
serta masyarakat.
Pemeliharaan
Fungsi pemeliharaan berhubungan
dengan usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi para karyawan dan
pemeliharaan sifat yang menyenangkan.
Pemutusan hubungan kerja
Fungsi pemutusan hubungan kerja
berhubungan dengan pemisahan karyawan dari organisasi untuk mengembalikan sesuatu
kepada masyarakat yang dapat berbentuk pensiun, pemberhentian, pemecatan, atau
penempatan diluar perusahaan.
4. Pelatihan SDM bertujuan agar setiap pekerja dapat
meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan pekerjaannya, karena dengan
meningkatnya persaingan dan semakin berkembangnya jaman, dituntut para pekerja
yang mampu terus bersaing dan terus meningkatkan kemampuannya agar tidak
ketinggalan dari pesaing. Dan secara otomatis dengan meningkatnya performas
pekerja akan berakibat baik pada perkembangan perusahaan.
Pengelolaan SDM yang baik harus dilaksanakan secara
berkesinambungan melalui rangkaian aktivitas yang terintegrasi. Dengan
pengelolaan SDM yang baik maka dapat diciptakan SDM yang profesional dalam
jumlah memadai berdasarkan keahlian yang dibutuhkan sesuai tuntutan
perkembangan usaha, sehingga tercapai produktivitas SDM yang optimal dalam
mendukung keberhasilan implementasi strategi yang telah ditetapkan.
Untuk menghasilkan kualitas SDM yang berkualitas, diperlukan
pendidikan dan pelatihan yang terus menerus. Pendidikan dan pelatihan ini bisa
dilakukan secara internal perusahaan, in house
training, ataupun mengirimkan pekerja secara bergantian ke
berbagai training provider baik di dalam negeri maupun di luar negeri,
untuk mengikuti pelatihan SDM,
workshop, seminar dan lain-lain.
Secara umum pelatihan SDM bertujuan untuk
menyediakan pekerja yang siap pakai baik dari sisi kompetensi, manajerial,
maupun perilaku, sehingga memberikan kontribusi positif bagi perusahaan yang
secara terus menerus sesuai dengan perkembangan persaingan dan jabatan. Pelatihan
SDM juga bertujuan untuk dapat menyiapkan kaderisasi bagi jabatan-jabatan
yang akan dikembangkan perusahaan di masa yang akan datang, sehingga pada
saatnya tidak memerlukan waktu untuk pengisian jabatan tersebut.
5.
Faktor-faktor penting yang mempengaruhi
kebijakan kompensasi
1.
Permintaan dan
penawaran
Jika perusahaan
menginginkan jasa-jasa, maka perusahaan itu harus membayar suatu harga yang
akan menimbulkan penawaran yang dikendalikan oleh pekerja secara perorangan
atau lebih suatu kelompok pekerja yang bertindak bersama-sama.
2.
Serikat-serikat
buruh
Dalam struktur
hubungan ekonomi, serikat-serikat buruh umumnya mencoba mempengaruhi segi
penawaran. Untuk memperkokoh pengendalian para buruh atas penawaran buruh,
serikat-serikat buruh mencari beberapa cara seperti: membentuk bengkel serikat
buruh atau bengkel tertutup (closed shop), mengatur atau membatasi penggantian
tenaga buruh dengan barang modal melalui tekhnologi, dan menguasai jalur masuk.
3.
Kemampuan untuk
membayar
Faktor pokok
yang menentukan tingkat upah bagi masing-masing perusahaan berasal dari
permintaan dan penawaran. Jika laba perusahaan kecil dan perusahaan tidak mampu
membayar tingkat kompensasi yang bersaing, para karyawan biasanya akan mencari
pekerjaan lain dengan pembayaran yang lebih baik. Sedangkan jika perusahaan
tersebut sangat berhasil, perusahaan tidak begitu perlu membayar gaji yang jauh
di atas tingkat kompensasi yang bersaing untuk memperoleh personalia.
4.
Produktivitas
Pengaruh dari
peningkatan produktivitas umum dalam perekonomian terhadap kompensasi khusus
bagi sebagian besar karyawan sangat diperhatikan semenjak adanya kontrak yang
menghebohkan antara General Motors dengan United Automibile Workers (UAW) pada
tahun 1948. Dalam perang melawan inflasi, para wakil pemerintah federal telah
mencoba untuk menggunakan peningkatan produktivitas sebagai garis pedoman dalam
penyelesaian perselisihan upah antara manajer dan serikat buruh.
Walaupun
beberapa orang sangat mendukung penggunaan indeks produktivitas yang telah
tersebar luas sebagai suatu pemecahan utama dalam kompensasi, namun ada
beberapa kekurangan serius dalam penggunaannya. Di antaranya adalah sebagai
berikut:
a. Tidak terdapat
ukuran produktivitas yang tepat dan teliti yang dapat diterima semua pihak
b. Presentase
peningkatan yang dilaporkan pada umumnya adalah suatu rata-rata jangka panjang
dan tidak dicapai setiap tahun
c. Tidak semua
industri berpartisipasi secara sama dalam peningkatan produktivitas
d. Penggunaan
indeks apa pun tidak mengurangi pertentangan pendapat secara material dalam
perundingan, karena indeks tersebut digunakan sebagai dasar untuk berunding.
5. Biaya hidup
Terdapat
beberapa masalah yang timbul dari faktor biaya hidup ini, diantaranya:
a)
Tidak ada rumusan biaya hidup yang akan
menunjukan bagaimana tarif upah seharusnya berubah
b)
Pendekatan ini cenderung mengubah-ubah
penghasilan dalam bentuk moneter (uang) tetapi mempertahankan penghasilan nyata
yang mengakibatkan ketidakpuasan buruh
c)
Seperti dalam hal indeks produktivitas,
terdapat masalah pengukuran tertentu dalam memastikan kenaikan-kenaikan biaya
hidup
6.
Pemerintah
Tingkat
pemerintahan yang bermacam-macam seringkali mempunyai hal hal yang sangat
khusus untuk dibicarakan yang berkaitan dengan upah dan gaji. Paling sedikit
ada tiga undang-undang federal utama yang mengatur langsung masalah kompensasi
itu.
·
Undang-undang
Standar Perburuhan yang Adil (Fair Labour Standards Act), menentukan upah
minimum setiap jam dan hari kerja standat setiap minggu bagi semua perusahaan
yang terlibat dalam perdagangan antar negara bagian.
·
Undang-undang
Persamaan Pembayaran (Equal Pay Act) tahun 1963, yaitu suatu amandemen terhadap
Undang-undang Standar Perburuhan yang Adil menentukan bahwa pekerjaan yang
setingkat yaitu yang memerlukan keterampilan, usaha dan tanggung jawab yang
sama serta persyaratan-persyaratan kerja yang sama, harus menawarkan upah yang
sama tanpa memandang jenis kelamin karyawan.
·
Undang-undang
Walsh-Healey dan Davis Bacon berlaku bagi para majikan yang berhubungan dengan
pemerinta federal sebagai kontraktor, yang pertama bagi mereka yang mempunyai
kontrak dengan nilai diatas $10.000 dan yang kedua bagi mereka yang mempunyai
kontrak pekerjaan umum dengan nilai siatas $2.000.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar